Mutual Recognition Arrangement (MRA)
MRA adalah kesepakatan antar negara di lingkungan ASEAN dalam rangka pengakuan kompetensi, kualifikasi akademik dan profesional, serta pengalaman pada profesi engineering. Hal ini disebabkan karena indonesia telah meratifikasi kesepakatan liberalisasi perdagangan di tingkat regional (ASEAN) dan Internasional (WTO), Indonesia perlu merumuskan perangkat/strategi yang tepat untuk menghadapi liberalisasi perdagangan. Kegiatan ini memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi/seminar guna menyampaikan rumusan yang tepat dan akurat dari MRA kepada pemangku kepentingan jasa konstruksi pada umumnya dan dalam bidang engineering pada umumnya.









