12 June 2007
Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Untuk memenuhi ketentuan yang termuat dalam Keppres No. 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahan keempat dengan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2006 dan telah ditindak lanjuti dengan berbagai peraturan pelaksanaanya oleh Menteri terkait. Dinas Kimpraswil Provinsi DIY beberapa waktu yang lalu telah menyelenggarakan pemberdayaan pengguna jasa konstruksi dalam bentuk pelaksanaan ujian l sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa nasional. Maksud diadakannya pemberdayaan ini tidak lain adalah untuk memenuhi persyaratan yang diwajibkan bagi Kuasa Pengguna barang, Pejabat Pembuat Komitmen, Panitia / Pejabat Pengadaan Barang / Jasa dalam mekanisme pengadaan barang/jasa mulai tahun 2008, sehingga akan dapat memenuhi prinsip dasar dan etika pengadaan Barang / Jasa. Para peserta selain dari lingkungan Dinas Kimpraswil Provinsi DIY juga dinas-dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota se - DIY. Dengan terlaksananya pembinaan dibidang jasa konstruksi ini, akan menjadi semakin jelas tanggung jawab dan profesionalisme dari para pihak yang terkait didalam proses pengadaan jasa konstruksi khususnya dan pengadaan barang / jasa pada umumnya
Nara Sumber :









