09 May 2007
Diklat SIPJAKI 2007 Angkatan 1
Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia, Departemen Pekerjaan Umum menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan bagi operator Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi disingkat SIPJAKI tingkat propinsi yang diselenggarakan pada tanggal 10 – 12 Mei 2007 bertempat di Gedung MAKARA UI Depok Jawabarat.
Pemilihan di kota Depok ini dikaitkan dengan tempat latihan secara langsung yang menggunakan internet dimana setiap peserta berhadapan dengan satu komputer yang terhubung dengan internet sehingga memungkinkan para peserta berlatih sendiri menjalankan program-2 menu website ke internet dengan dibimbing para instruktur yang merancang sistem internetnya.
Banyak peserta yang baru pertama kali mengetahui internet, bagaimana mengoperasikan web site dan bagaimana untuk menjalankan semua menu-2 yang dirancang untuk keperluan daerah, hal ini diisyaratkan bahwa penggunaan internet sdh mulai dianjurkan pada satu tahun terakhir ini namun sampai sekarang sangat sedikit yang memanfaatkan informasi terkini yang dibuktikan koneksi internet ke pusat sangat minim jumlahnya .
Dengan SIPJAKI tersebut yang saat ini disebarluaskan melalui web site www.jasakonstruksi.net diharapkan dapat mempercepat pelayanan Tim Pembina Jasa Konstruksi Nasional ke seluruh Tim Pembina Jasa Konstruksi di Propinsi maupun Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota, sehingga akan meningkatkan pula pelayanan kepada masyarakat jasa konstruksi.
Dalam situs www.jasakonstruksi.net ini juga dapat diketahui informasi tentang badan usaha , profesi keahlian maupun profesi keterampilan serta informasi izin usaha badan usaha nasional dan asing yang beroperasi di Indonesia,
Selain itu informasi tentang harga satuan akan dikaitkan dengan informasi dari Badan Pusat Statistik yang kemudian diolah dan selanjutnya akan ditetapkan oleh para pembina baik tingkat propinsi atau pembina tingkat kabupaten/kota dengan memberikan angka faktor tertentu guna menetapkan suatu harga satuan bahan bangunan tertentu.
Informasi tentang pasar diharapkan juga dapat diisi oleh para pembina propinsi dan pembina kabupaten/kota dengan memasukkan data proyek dari DIPA Propinsi / Kabupaten/Kota yang dimilikinya sehingga pemerintah daerah dapat mengetahui sendiri semua data proyek konstruksi yang ada didaerah baik yang sudah dilaksanakan maupun yang sedang dan akan dilaksanakan.
SIPJAKI dirancang atas dua program yakni SIPJAKI ON LINE yang merupakan program on line artinya dapat diisi dan diubah secara real time yang sekarang sdh dapat dimanfaatkan dan satunya adalah SIPJAKI OFF LINE ( Under Construction) yakni program khusus dan terpisah serta berbentuk program sofware yang dapat mengisi data secara off line dan kemudian datanya dapat di up load ke internet. Sehingga baik On Line maupun Off Line semuanya akan bermuara di www.jasakonstruksi.net
Pendidikan dan Pelatihan ini adalah memberikan gambaran kepada daerah untuk mengelola informasi konstruksi di daerahnya sendiri melalui fasilitasi internet yang disediakan secara nasional, diharapkan daerah dapat memanfaatkan media ini dan melakukan kontrol terhadap proyek konstruksi yang telah, sedang ,akan dilaksanakan sehingga semua data dapat direkam dengan baik .
Web site www.jasakonstruksi.net juga memuat informasi tentang BU yang di blacklist juga bantuan hukum yang dapat diberikan kepada Satker maupun BUJK yang meminta bantuan advokasi di bidang jasa konstruksi. Juga tersedia layanan tanya jawab seputar pengadaan yang terkait dengan PP 29 tahun 2000 ataupun Keppres 80 tahun 2003 dan juga hal hal yang terkait dengan jasa konstruksi.
Pendidikan dan Pelatihan ini baru bersifat awal , dan baru ditingkat Propinsi , diharapkan Tim Pembina Jasa Konstruksi Propinsi dapat memotivasi Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten/kota untuk dapat menjalankan SIPJAKI dan melihat hasilnya di internet, oleh sebab itu apabila ada daerah kabupaten/kota ada yang telah siap dan tersedia internet maka untuk operatornya dapat meminta pada Tim Pembina Jasa Konstruksi Nasional untuk dididik lebih dulu
Dengan memanfaatkan hadirnya teknologi informasi ini dan amanat sebagaimana dalam UUJK maka Tim Pembina Jasa Konstruksi Nasional, Tim Pembina Jasa Konstruksi daerah Propinsi dan Tim Pembina Jasa Konstruksi daerah Kabupaten / kota melengkapi dirinya dan menuju pada tata kelola pemerintahan yang baik.
Nara Sumber :









